Menyusul komentar soal cadar, Menag Fachrul kembali menjadi sorotan lantaran menyinggung PNS yang memakai celana cingkrang saat bekerja.
Ia mengamini bahwa penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNS untuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.
Baca Juga: Adem Banget! Cantiknya Alyssa Soebandono saat Pakai Cadar