Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pelantikan wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden nomor 97 Polri/ Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediannya kepada Idham sebelum disumpah jabatannya.
Baca Juga: Warganet Beberkan Tarif Parkir Khusus di Bandara Malang, Nilainya Wow!
"Saudara Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz, apakah saudara beragam Islam? Bersedia saudara diambil sumpah menurut agama Islam," ucap Jokowi.
"Bersedia," jawab Idham.
Kemudian Jokowi melantik Kapolri seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," kata Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," ucap Jokowi yang diikuti Kapolri.
Baca Juga: Tarif BPJS Naik, Jokowi Imbau Menterinya Jangan Sampai seperti Chile
"Bahwa saya akan menjujung tinggi Tribrata," kata Idham.
Usai mengucap sumpah jabatan, acara dilakukan dengan penandatangan berita acara. Adapun kedua saksi yang menyaksikan yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Setelah dilantik, Jokowi kemudian menyerahkan tongkat komando kepada Idham.
Dalam pelantikan hadir pula Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Kerja, Pimpinan MPR, Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, Idham menjabat sebagai Kabareskrim. Idham juga sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Idham menggantikan posisi Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Seperti diketahui, DPR menetapkan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Indonesia atau Kapolri terpilih dalam Rapat Paripurna, Kamis (31/10/2019). Dengan begitu, Idham Azis hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery terlebih dahulu menyampaikan hasil laporannya terhadap uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Idham sebagai calon Kapolri yang telah dilaksanakan pada Rabu kemarin.
Dalam laporannya, Herman Hery mengatakan bahwa Komisi III telah menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Purn Tito Karnavian sebagai Kapolri sekaligus menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri berikutnya.
“Demikian laporan Komisi III. Untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini,” kata Herman, Kamis (31/10/2019).