Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Tim Teknis Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan selama tiga bulan. Terhitung sejak Aguatus 2019, kini kerja tim teknis sudah berakhir pada 31 Oktober 2019.
Hingga saat ini tim teknis masih belum mengungkap siapa dalang dibalik butanya mata kiri Novel karena disiram air keras.
Terkait itu, Novel Baswedan mengatakan sama saja tim teknis Polri tak menghiraukan intruksi Presiden Jokowi. Novel mencatat setidaknya sudah tiga kali presiden memerintahkan institusi Polri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ini.
"Saya pikir Polri enggak boleh begitu, harus hiraukan perintah presiden, kalau perintah presiden enggak dilaksanakan, siapa lagi?," kata Novel usai menghadiri diskusi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi: Rakyat Harus Mengerti
Novel menyatakan sejak empat bulan pasca-penyerang terhadap dirinya, dia merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Tetapi Presiden Jokowi kata Novel, masih mempercayai Polri terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Perlu ada apa namanya TGPF saya katakan itu empat bulan setelah kejadian dan kemudian presiden mengatakan bahwa kita percaya kan dulu ke Polri dan Polri untuk segera menyelesaikan," kata Novel.
Meski pelaku beluam berhasil diungkap, Novel mengaku sudah ikhlas dan memaafkan pelaku penyiraman air keras kepada dirinya. Namun, kata Novel, bukan berarti penagakan hukum berhenti begitu saja.
Menurut Novel jika polisi tidak mengungkap kasus ini ke publik sama saja membiarkan pelaku melakukan kejahatan ke orang lain.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Palu, Jokowi Sempat Nyanyi Bareng Pasha
"Maka saya tidak akan pernah diam akan tetap protes dan konsisten untuk melawan bahwa orang-orang yang berjuang memberantas korupsi itu enggak boleh diserang, enggak boleh diganggu," tutup Novel.