Jokowi: Hati-hati saat Mau Revisi UU Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:34 WIB
Jokowi: Hati-hati saat Mau Revisi UU Ketenagakerjaan
Jokowi dalam rapat terbatas pertama program dan kegiatan bidang perekonomian di kantornya, Rabu (30/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi mewanti-wanti agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk berhati-hati terkait wacana merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Jokowi meneminta, sebelum UU Ketenagakerjakan direvisi, harus lebih dulu berdialog dengan pekerja.

"Hati hati mengenai adanya rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Para pekerja diajak bicara dulu," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang bidang politik, hukum, dan keamanan, Kamis (31/10/2019).

Ia mencontohkan soal RUU KUHP yang menimbulkan gejolak protes massa karena memuat pasal-pasal kontroversial.

Baca Juga: Menaker : Pemerintah Masih Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan

Jokowi meminta jajarannya untuk menjelaskan setiap perubahan kebijakan yang akan dilakukan, sehingga tak menimbulkan protes.

Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan deteksi dini dan membuka komunikasi dengan semua pihak terkait.

Ia menuturkan, perlu ada dialog dengan semua pihak terutama kelompok buruh, ormas keagamaan, LSM, dan kelompok masyarakat.

"Oleh karena itu saya minta pak Menkopolhukam untuk intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM," pintanya.

Baca Juga: Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI