Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda buka suara terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah menyalahkan sistem e-budgeting karena dianggap kurang smart.
Abu Janda menyebut yang tidak smart adalah para pemilih Anies saat Pilkada 2017 lalu.
"Gabener @aniesbaswedan nyalahin mark up anggaran katanya gara-gara Sistem Tidak Smart. Yang pasti gara-gara 58 persen warga DKI Tidak Smart milih Anda," cuit Abu Janda melalui akun twitternya @permadiarya seperti dikutip Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Sebelumnya Anies menganggap sistem e-Budgeting tidak smart karena masih menggunakan tenaga manusia. Bahkan Anies menganggap sistem perancang anggaran itu sebagai penyebab munculnya anggaran kontroversial seperti lem aibon Rp 82 miliar.
Baca Juga: Tantang Gerindra, Abu Janda: Lebih Bahaya Separatisme Papua atau Khilafah?
Abu Janda menilai sistem rancangan Gubernur DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama itu tidak pantas disalahkan. Ia justru menganggap para pemilihnya itu yang harus disalahkan.
Selain itu, Abu Janda menilai Anies kerap menyalahkan hal lain selama menjabat. Namun, kata Abu Janda, yang tidak pernah disalahkan hanyalah diri Anies sendiri.
"Kali Item bau, salah desain wisma atlit. Waring viral, salah media. Polusi, salah kendaraan. Macet, salah warga. Sampah teluk, salah iklim. Banjir, salah Bogor. Busa di kali, salah limbah warga. Markup anggaran, salah sistem. Semua pernah disalahkan. Kecuali diri sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa pengadaan dalam rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 masih bermasalah. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut sistem e-budgeting adalah penyebabnya.
Masalah yang muncul soal anggaran itu adalah viralnya anggaran untuk beli lem aibon senilai Rp 82 miliar dan balpoint Rp 123 miliar. Anies menganggap dua hal itu merupakan komponen dari kegiatan yang belum dibahas sampai rampung.
Baca Juga: Balas Video Abu Janda, Andre: Coba Anda Bicara 33 Warga Tewas di Wamena
Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran. Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.