Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap nama lima artis Indonesia yang mendapatkan mobil mewah dari terdakwa perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kelima nama artis itu diungkapkan JPU KPK saat sidang pembacaan dakwaan terhadap suami Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disebut memberikan mobil kepada artis Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.
Untuk Jennifer Dunn, Wawan disebut memberikan mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp 910 juta. Mobil itu dibeli pada Juli 2013.
Baca Juga: KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada
Wawan juga disebut JPU KPK beberapa kali mentransfer uang ke rekening Jennifer.
"Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Jaksa KPK Subari Kurniawan.
Selanjutnya, Wawan memberikan Aimah Mawaddah Warahmah alias Aima Diaz mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011.
Mobil itu lantas dijual Aimah pada tahun 2013 seharga Rp 235 juta.
Sementara artis Rebecca Soejatie Reijman, mendapat mobil Honda CRV seharga Rp 383 juta dari Wawan pada 2012.
Baca Juga: Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan
Rebecca lantas menjual mobil itu pada April 2013 senilai Rp 258 juta.