“Jangan percaya pada pihak yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI dan meminta uang pada para peserta agar bisa lolos proses KPR. Warga dimohon berhati-hati dan waspada pada upaya penipuan, karena hingga saat ini, tidak ada pemungutan biaya sepeser pun selama masa proses pengajuan kredit di Bank DKI. Para pendaftar cukup datang membawa dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Program Solusi Rumah Warga (Samawa) ini ditujukan bagi warga Jakarta kelas menengah ke bawah untuk bisa memiliki rumah yang cicilannya relatif terjangkau, tanpa harus membayar uang muka.
"Program ini menyasar kepada pemohon dengan kondisi keuangan dan pengelolaannya yang baik. Meski masuk dalam kategori, peserta program ini perlu memiliki kondisi keuangan yang sehat, dengan pengelolaan yang juga baik," ujarnya.
Dzikran menambahkan, jika pemohon ingin mencicil rumah, sebaiknya tidak dalam keadaan tengah mencicil motor yang memiliki besaran Rp 1,5 juta per bulan, cukup ambil biaya cicilan motor senilai Rp 750 ribu. Tujuan utamanya jelas, yaitu agar tidak memberatkan dalam membayar cicilan bulanan KPR yang diajukan.
Baca Juga: Ahok: Pak Anies Baswedan Terlalu Over Smart
Dengan pemenuhan kebutuhan skema kepemilikan ringan, warga DKI Jakarta diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya sesuai dengan Peraturan Gubernur 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Berdasarkan data hingga Oktober 2019, sebanyak 78 kepala keluarga sudah melakukan akad Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sementara 64 kepala keluarga lainnya telah melakukan serah terima kunci dan siap menghuni rumah barunya.