Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tak mempersoalkan jika Gubernur Anies Baswedan ingin mengganti sistem perencana anggaran, atau e-budgeting.
Djarot mengatakan hal itu bisa saja dilakukan Kepala Daerah asalkan Anies punya perangkat pengganti yang lebih baik.
"Iya silahkan saja, itu kan kewenangan beliau, mungkin ada sistem yang lebih bagus kan," ujar Djarot saat dihubungi, Kamis (31/10/2019).
E-budgeting merupakan sistem buatan Gubernur Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, Djarot menjadi wakilnnya.
Baca Juga: Anies Dituding Sengaja Bikin Panggung di Skandal Lem Aibon
Politikus PDI Perjuangan itu berharap pengganti sistem tersebut nantinya juga menggunakan teknologi digital seperti e-budgeting. Menurutnya perangkat tersebut bisa membantu kinerja Pemprov dalam menyisir anggaran.
"Tapi yang kita terapkan harusnya itu tetap menggunakan elektronik e-budgeting," jelasnya.
Menurutnya penerapan birokrasi yang menggunakan teknologi digital harus digunakan pada zaman sekarang.
Ia menyebut sistem serupa juga pernah digunakan untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berbagai tingkat.
"Bahkan musrenbang juga ada elektronik mulai tingkat RT, RW, Kelurahan itu bisa diketahui juga usulan usualan mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Soal e-Budgeting, Tompi: Yang Mulia Anies, Saya Bisa Kasih Arahan Ngitung
Sebelumnya Anies menganggap sistem untuk merancang anggaran, e-budgeting sebagai penyebab terjadinya kontroversi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belakangan ini.
Ia pun menyatakan akan mengubah sistem yang dibuat oleh Gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut Anies, sistem tersebut meskipun sudah memanfaatkan teknologi digital, tapi kerjanya masih manual. Anies mengaku sistem ini sudah ada sejak sebelum ia menjabat.
"Ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia. Apakah sistem ini baru tahun ini? Tidak. Berati mengandalkan manusia selama ini bukan? Selama bertahun tahun mengandalkan manusia," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).