Suara.com - Mabes Polri mengklaim terus mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantas Korupsi, Novel Baswedan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyampaikan, saat ini kepolisian tengah mengusut kasus tersebut melalui tim teknis.
"Tim teknis tetap bekerja. Tim teknis yang menangani kasus NB tetap bekerja bahkan saat ini bekerja maksimal. Mohon doa saja tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini,” kata Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun, Iqbal enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sejauh mana perkembangan terhadap pengungkapan kasus Novel. Ia hanya berujar kasus tersebut sesegera mungkin dituntaskan tim teknis.
Baca Juga: Soal Kasus Novel Baswedan, Begini Respon Joko Widodo
“Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolri terpilih Komjen Idham Azis yang baru saja ditetapkan melalui rapat paripurna DPR RI, masih memberikan penjelasan yang sama seperti yang di utarakannya seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Rabu kemarin.
Idham berujar akan segera menunjuk Kabareskrim baru pengganti dirinya untuk menyelesaikan kasus Novel.
“Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan,” kata Idham.
Baca Juga: Moeldoko: Presiden Akan Cek Perkembangan Kasus Novel Baswedan ke Polri