Suara.com - Pemerintah Klaim Tak Akan Batasi Akses Internet saat Hut OPM
Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate mengklaim tidak akan melakukan pembatasan akses internet pada hari peringatan lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), 1 Desember nanti.
Menurut Plate, pembatasan akses internet hanya akan diberlakukan kalau ada potensi kekacauan dan mengancam kedaulatan negara.
Hal itu dikatakan Plate seusai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Makam Kelly Kwalik Tokoh OPM Dicat Merah Putih, Warga Protes
Plate menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan akses internet jika situasi dan kondisi dinilai normal.
"Tidak ada. Saya tidak bisa bicara kemungkinan. Dalam keadaan normal, tidak ada pembatasan," kata Plate.
Plate juga mengungkapkan, Kemenkominfo lebih mengedepankan pengawasan konten-konten yang berpotensi memicu kekacauan. Misalnya, penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Tapi kalau ada kericuhan, tentu aparat dulu. Kami monitor saja," ujarnya.
Lebih lanjut Plate mengatakan, Kemenkominfo terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran informasi selama 1x24 jam setiap harinya. Termasuk, kata dia, saat peringatan hari lahirnya OPM pada 1 Desember 2019.
Baca Juga: Tiga Warga Tewas saat Polisi kontak Tembak dengan OPM
"Kami memonitor bagaimana lalu lintas percakapan, bagaimana kualitas percakapannya dan sampai ditingkat mana bahayanya. Apa saja yang dilakukan dan diinformasikan kepada instansi terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahannya agar tidak ada kekacauan. Itu tugasnya, jangan sampai kacau dulu baru (ditindak)," katanya.