Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah kini tengah mencari cara agar pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan tidak menimbulkan kecemburuan daerah lain.
Sebab, beberapa daerah diketahui berkeinginan melakukan pemekaran wilayah yang sejak lama terhambat dengan adanya moratorium pemekaran dan penggabungan.
Hal itu dikatakan Mahfud seusai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Mahfud mangatakan berdasar hasil pembicaraan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan akan dilakukan.
Baca Juga: Duka Dari Nduga, Cerita Kristin Samah Soal Konflik HAM di Papua
"Kemarin saya sudah bicara dengan Mendagri pemekaran itu akan dilakukan. Tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan apa yang tadi disebut kecemburuan dan sebagainya," kata Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud menilai bahwa secara politis dan ekonomi pemekaran wilayah provinsi Papua Papua Selatan memang dibutuhkan. Meski, kekinian ada moratorium terkait pemekaran dan penggabungan wilayah.
"Secara umum ada moratorium, tapi Papua itu baik secara politis, ekonomis, administratif juga memang dibutuhkan pemekaran," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan moratorium pemekaran dan penggabungan wilayah tetap berlaku bagi daerah di luar Papua. Menurut Tito, Papua mendapatkan keistimewaan pemekaran wilayah atas dasar situasional.
Baca Juga: Demi Lolos PON Papua, Karate DIY Bidik 14 Kelas Pertandingan di Pra PON