Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:10 WIB
Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera merespons positif pernyataan Ketua GP Anshor Yaqut Cholil yang meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi mempelajari lebih dulu kaitan antara cadar dengan paham radikalisme, sebelum memberlakukan pelarangan di lingkungan pemerintah.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar GP Anshor dapat mengundang Fachrul Razi untuk ikut mengaji sekaligus mempelajari masalah radikalisme.

Cuitan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. (Twitter @hnurwahid).
Cuitan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. (Twitter @hnurwahid).

Hal itu dikatakan Hidayat lewat akun Twitter pribadinya, @hnurwahid.

“Bagus juga kalau GP Anshor undang Menag dll untuk mengaji termasuk soal radikalisme. Ya agar semuanya ‘alaa bayyinah, tidak salah kaprah, karena gebyah uyah (menyamaratakan), yang akhirnya maka jadi fitnah,” tulis Hidayat dikutip SUARA.COM, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Heboh Ngelike Akun Porno, Admin Twitter Wamaneg Zainut Dikorek Polisi

Sebelumnya, Yaqut Cholil meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi untuk lebih mengurusi hal-hal substansial ketimbang mewacanakan pelarangan cadar kepada pegawai negeri sipil.

Yaqut yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKB berujar agar Fachrul juga dapat mempelajari terlebih dulu apakah ada kaitan antara pemakaian cadar atau niqab dengan paham radikalisme. Sebab menurut dia, paham-paham tersebut tidak bisa dicerminkan melalui tampak fisik atau luar semata.

“Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan tapi ini soal ideologi. Mending Menag urus soal ini dulu, baru nanti kalau memang secara ideologi itu berkaitan antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan cadar itu, nah baru keluarkan peraturan itu,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI