Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi angkat bicara soal nasib Front Pembela Islam yang hingga kini masih belum memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat (ormas).
Fachrul mengatakan masalah izin FPI yang belum diperpanjang itu sudah masuk ke ranah hukum.
"Enggak, itu kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau enggak kan izinnya sudah habis," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Ketika ditanya soal Kemenag yang memiliki peran untuk memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul mengaku tidak akan memberikan rekomendasi soal khilafah.
Baca Juga: PKS Buka Peluang Ajak FPI dan PA 212 Bentuk Oposisi
"Kalau ditanya saya rekomendasi, khilafah tidak ada,” ucap dia.
Awak media kembali menanyakan soal apakah Kemenag tidak akan memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul tak menjawab secara jelas. Ia mengatakan Kemenag akan memberikan rekomendasi secara umum.
"Kami enggak sebut satu per satu dong, kami secara umum saja. Kami merekomendasi secara umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup, FPI: Jangan Hanya Formalitas
Tito mengaku tak ingin banyak bicara soal perpanjangan izin ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Alasannnya karena Tito baru bekerja sebagai Mendagri setelah dilantik Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.