Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera mengkhawatirkan wacana pelarangan cadar atau nikab oleh Menteri Agama Fachrul Razi bakal masuk ke ranah privat. PKS tak setuju cadar dilarang.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar ada baiknya Majelis Ulama Indonesia ikut membuat fatwa terkait cadar. Hal itu agar mempertegas hukum soal penggunaannya.
“Pertama saya tak terlalu tahu hukum menggunakan cadar, makanya enak MUI membuat fatwa terkait cadar ini. Kala dia tak wajib ya gak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat,” kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Karena masuk ruang privat, Mardani berujar agar negara tak lerlu banyak ikut campur apalagi sampai mengintervensi penggunaan cadar.
Baca Juga: Bukan dari Timur Tengah, Kain Mirip Cadar Ini Asli Budaya Lokal NTB
“Kalau saya menggarisbawahi, itu ruang privat, kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik,” kata Mardani.
Ia menambahkan bahwa salah satu pencegahan radikalisme bisa dilakukan melalui jalur dialog dan literasi, bukan pelarangan suatu yang privat semisal cadar.
“Saya menggarisbawahi cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu,” tandasnya.