Anies Klarifikasi Skandal Lem Aibon, Ferdinand: Kualitas Ngelesnya Lemah

Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:58 WIB
Anies Klarifikasi Skandal Lem Aibon, Ferdinand: Kualitas Ngelesnya Lemah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi soal anggaran kontroversial yang dibuat Pemprov DKI.

Terkait hal itu, politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap Anies cuma mencari alasan untuk membela diri.

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdianandHaean2,  menurutnya, Anies berkilah sistem yang masih manual dalam merancang anggaran sebagai penyebab munculnya anggaran yang janggal.

"Yang salah sistem karena masih digital tapi mengandalkan manual. Begitulah menurut Gubernur @aniesbaswedan," cuit Ferdinand.

Baca Juga: Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

Ferdinand lantas tidak terima dengan alasan yang diungkap Anies itu. Pasalnya, Ferdinand mengklaim pernah ikut menyusun anggaran secara manual pada tahun 2002.

"Dulu 2002 saya pernah ikut nyusun anggaran, semua masih manual, toh bisa dilakukan pengecekan dan tidak ada anggaran siluman yang diduga untuk dikorupsi," jelasnya.

Karena itu, Anies dianggapnya hanya berdalih saja. Menurutnya alasan yang diungkap Anies untuk ngeles itu tak mumpuni.

"Kualitas ngelesnya lemah," pungkas Ferdinand.

Sebelumnya, beberapa pengadaan dalam rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 masih bermasalah. Anies Baswedan menyebut sistem e-budgeting adalah penyebabnya.

Baca Juga: Lem Aibon Bikin Sibuk Mesin Pencari Google

Masalah yang muncul soal anggaran itu adalah viralnya anggaran untuk beli lem aibon senilai Rp 82 miliar dan ballpoint Rp 123 miliar. Anies menganggap dua hal itu merupakan komponen dari kegiatan yang belum dibahas sampai rampung.

Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran. Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.

E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran buatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan Pemprov dalam menyusun anggaran.

Mantan Mendikbud ini menganggap sistem digital ini tidak sepenuhnya otomatis. Menurutnya untuk melakukan verifikasi rancangan anggaran, masih harus dilakukan secara manual.

"Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan, jadi gini ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI