Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran. Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.
E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran buatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan Pemprov dalam menyusun anggaran.
Mantan Mendikbud ini menganggap sistem digital ini tidak sepenuhnya otomatis. Menurutnya untuk melakukan verifikasi rancangan anggaran, masih harus dilakukan secara manual.
"Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan, jadi gini ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK