Heboh Anggaran Lem Aibon DKI, Ferdinand: Terbongkar Juga Kebusukan Itu

Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:49 WIB
Heboh Anggaran Lem Aibon DKI, Ferdinand: Terbongkar Juga Kebusukan Itu
Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini terkuak sejumlah pengadaan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta terkuak ke publik. Salah satunya yang bikin heboh adalah pengadaan lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar.

Terkait hal itu, politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap kebusukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya terbongkar atas skandal lem aibon itu.

Anggaran yang dinilai janggal itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Beberapa di antaranya adalah pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar, ballpoint Rp 123 miliar, dan anggaran influencer pariwisata Rp 5 milliar.

"Terbongkar juga kebusukan itu! Jakarta oh Jakarta! Engkau kini dipimpin oleh retorika dan kamuflase kemunafikan," ujar Ferdinand melalui akun twitternya @FerdinandHaean2, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

Ferdinand menganggap kejadian ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Anies pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober lalu. Saat itu Anies berbicara soal keadilan belum terwujud karena ketimpangan sosial di masyarakat masih melebar.

Gubernurmu baru saja bicara tentang ketimpangan antara si miskin dan si kaya, seolah dirinya sudah peduli. Fakta kemudian menunjukkan aibon, pulpen dan buzzer yang mahal," katanya.

Kekinian, Anies buka suara soal rancangan anggaran kontroversial yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat. Anies menyebut ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.

Anies menjelaskan, dalam merancang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), draf sebelum KUA-PPAS, yang dicantumkan hanya sampai nama kegiatan dan anggaran yang diperlukan. Tidak sampai ke komponen yang dibutuhkan untuk kegiatan itu.

"Kegiatan sudah ditentukan misalnya pameran atau pentas musik. Itu ada rekening dan komponen. Misalnya nilainya Rp 100 juta. Rp 100 juta harus ada turunan komponen, di kita diturunkan detail hanya pada level rencana (kegiatan)," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Soal Skandal Lem Aibon Rp 82 M, Ernest Prakasa : Gue Lega

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI