Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
Sebelum itu, dalam video di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Anies telah menyoroti sejumlah usulan anggaran tersebut ketika memberikan arahan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (23/10/2019).
Ia menilai, beberapa anggaran dinilai tak wajar, misalnya pembelian bolpoin Rp645 miliar, kalkulator Rp31 miliar, dan kertas F4 Rp39 miliar.
Baca Juga: Anies: Alumni KNPI Banyak, Mohon Dukungan untuk Selesaikan Masalah Jakarta