Hari Ini Jaksa KPK Beberkan Dakwaan Kasus Suami Wali Kota Tangerang

Kamis, 31 Oktober 2019 | 06:35 WIB
Hari Ini Jaksa KPK Beberkan Dakwaan Kasus Suami Wali Kota Tangerang
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga Perkara yang diserahkan adalah Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012, Tindak Pidana Korupsi pengadaan sarana dan prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013, dan Tindak pidana pencucian uang.

Sejak Wawan ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi, dengan unsur berasal dari Mantan Gubernur Banten, Mantan Wakil Gubernur Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, Mantan Anggota DPRD Provinsi Banten, Petinggi di SKPD Provinsi Banten, Notaris dan pihak Swasta.

"Sebagai tersangka, Wawan telah diperiksa sebanyak 23 kali," sebut Febri.

Berikut total aset Wawan yang disita KPK dengan nilai Rp 500 miliar diantaranya yakni :

Baca Juga: Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

  • Uang tunai sebesar Rp 65 miliar
  • 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih
  • 175 unit rumah atau apartemen atau bidang tanah, terdiri dari:
    7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya
    4 unit tanah dan bangunan di Jakarta
    8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
    1 unit tanah dan bangunan di Bekasi
    3 unit tanah di Lebak
    15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang
    111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang
    5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung
    19 unit tanah dan bangunan di Bali
    1 unit apartemen di Melbourne, Australia
    1 unit rumah di Perth, Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI