Puluhan Kilogram Sabu Ditemukan di Pusat Belanja di Jakarta, Milik Siapa?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2019 | 05:36 WIB
Puluhan Kilogram Sabu Ditemukan di Pusat Belanja di Jakarta, Milik Siapa?
Ilustrasi sabu-sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan kilogram narkotika jenis sabu ditemukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta di sebuah pusat belanja di Jakarta Selatan, dalam pengembangan kasus di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah empat tersangka sindikat jaringan internasional penyuplai narkoba Kampung Ambon tertangkap, polisi kini menangkap tersangka lainnya (SS), pada Rabu (30/10) malam.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Untuk tersangka SS kita tangkap di sebuah mal besar di kawasan Jakarta Selatan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz sebagaimana dilansir Antara, Kamis (31/10).

Menurut dia, dari penangkapan SS, anggotanya turut menyita puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu. Namun, Erick belum bisa memberikan secara detail kronologi terkait penangkapan tersangka SS.

Baca Juga: Hendak Transaksi Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep Diciduk Polisi

"Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference," ujar dia.

Sebelumnya, Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba internasional di sekitar Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YG (20).

"Dari tersangka YG dapat diketahui barang haram tersebut didapat dari ANJ (25) sehingga anggota langsung bergerak cepat dan menangkap tiga tersangka lain, yakni AM (29) dan AJ (32)," kata Hengki.

Baca Juga: Taruh di Kandang Sapi, Nurul Jualan Sabu Buat Biaya Tahlilan Almarhum Suami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI