Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

Kamis, 31 Oktober 2019 | 00:10 WIB
Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Bolpoin Rp 123,8 miliar, pengadaan komputer Rp 121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp 166,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI