Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut mengomentari soal pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU dalam videonya yang menyatakan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berhak untuk kembali ke Indonesia.
Moeldoko menuturkan, tak perlu ada yang dipersoalkan soal kepulangan Rizieq ke tanah air. Ia mengatakan tidak ada yang melarang jika Rizieq ingin pulang ke Indonesia.
"Apalagi yang dipersoalkan?. Kan enggak ada persoalan. Pulang-pulang saja. Gitu saja sebenarnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Moeldoko mengaku tak paham jika video Wasekjen PBNU tersebut dibuat karena bentuk kekecewaan PBNU yang tak mendapat jatah menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Dinilai Lecehkan BPIP, Jimly Tantang Rizieq Agar Pulang Hadapi Kasus
"Oh enggak. Enggak ngerti," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Wasekjen PBNU Isfah Abidal Azis membuat sebuah video yang menyatakan bahwa Rizieq berhak untuk kembali ke Indonesia.
"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke Indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," kata Isfah dalam sebuah video yang beredar viral di YouTube.