Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polri dapat menuntaskan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Febri mengatkan tim teknis Polri yang kembali diberi waktu selama tiga bulan sejak Agustus 2019 hingga Oktober 2019 diharapkan dapat memberikan informasi penyelidikan kasus tersebut kepada publik.
"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya dan ada waktu tiga bulan, terakhir kalau kami baca informasinya sudah ada laporan juga dari polri pada presiden," ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
"Jadi nanti kami tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," Febri menambahkan
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Mangkrak, KontraS: Seharusnya Jokowi Tagih Utang Tito
Terkait disetujuinya Komisaris Jenderal Idham Azis menjadi Kapolri yang baru oleh Komisi III DPR, Febri mengatakan pihaknya menaruh harapan besar pada Idha Azis, yakni mengungkap seluruh kasus teror yang menimpa pimpinan KPK dan bersinergi dalam pemberantasan korupsi.
Kasus teror yang dimaksud terkait yang menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di kediamannya masing -masing beberapa waktu lalu.
Dimana kedua pimpinan KPK tersebut diteror oleh orang tak dikenal, seperti Agus dikediamannya di letakkan tas yang diduga berisi bom. Sedangkan Laode rumahnya di lemparin Bom Molotov. Hingga kini pun kasus tersebut belum diungkap siapa pelaku penyerangan maupun motif pelaku.
"Nah, ini tentu perlu dicari juga siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap Pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lain," tutup Febri.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis