Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku telah kecolongan dengan munculnya rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 ke publik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan seharusnya dokumen itu tidak diupload di situs apbd.jakarta.go.id.
"Pertama saya sampaikan bahwa kami tidak pernah mengupload. Kalau anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu ya saya juga enggak tahu karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Sri mengaku tidak mengetahui perihal terhapusnya dokumen KUA-PPAS beberapa jam setelah terupload di situs apbd.jakarta.go.id.
Baca Juga: Anggaran Fantastis Bolpoin Rp 123 Miliar, Disdik DKI: Itu Sementara
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS baru akan ditampilkan secara jelas setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jakarta dalam rapat paripurna.
"Karena yang kita publikasikan adalah hal hal yang sudah disepakati dan disetujui bersama antara DPRD dengan pemerintah," jelasnya.
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD Jakarta siang tadi, Mahendra bahkan menyebut pihaknya tengah menginvestigasi kebocoran KUA-PPAS tersebut.
"Kami sedang investigasi kenapa ada yang bisa mendapatkan data itu, karena kami belum pernah upload," tegas Mahendra.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat terupload itu.
Baca Juga: Lem Aibon hingga Influencer, 5 Anggaran DKI Jakarta Ini Paling Disoroti
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Bolpoin Rp 123,8 miliar, pengadaan komputer Rp 121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp 166,2 miliar.