Suara.com - Berkas RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 menuai kontroversi karena terdapat sejumlah program berdana fantastis, terutama pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar dan bolpoin Rp 123 miliar.
Dua anggaran itu ditampilkan pada laman daring resmi Pemprov DKI, yang menyediakan informasi soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yakni apbd.jakarta.go.id.
Belakangan, ketika dua anggaran yang dinilai janggal itu dibicarakan masyarakat, laman soal informasi itu tak lagi bisa diakses.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, selaku pihak yang merancang dua anggaran itu, buka suara soal laman yang tak bisa diakses.
Baca Juga: Kontroversi Dana Lem Aibon dan Bolpoin, Anies Salahkan Sistem Warisan Ahok
Pelaksana Tugas Kepala Disdik DKI, Syaefuloh Hidayat mengatakan akan memeriksanya.
"Kalau itu mungkin saya akan coba cek dulu," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Namun, ia menyebut pihaknya sudah meminta anak buah agar hati-hati dalam menyusun anggaran. Pihak sekolah juga diminta efisien dalam mengajukan biaya untuk memenuhi kebutuhan para siswa di DKI.
"Kami di Disdik selalu ingin memastikan bahwa penyusunan anggaran yang dilakukan masing-masing sekolah harus dilakukan sesuai kebutuhan," jelasnya.
Selain itu, Syaefuloh mengatakan penyusunan anggaran itu memakan waktu yang tidak sedikit. Pasalnya, Disdik turur melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat Kepala Sekolah dan Guru.
Baca Juga: Heboh Lem Aibon Rp 82 Miliar, PSI: Untuk Apa Ada TGUPP?
"Proses (penyusunan anggaran) melibatkan banyak pihak. Kepala sekolah, para wakil kepsek, para guru juga harus terlibat sehingga betul-betul sesuai perhitungan dan semua juga tahu termasuk para orang tua murid," kata dia.