Suara.com - Ratusan remaja dan masyarakat di Kabupaten Cirebon mendapatkan sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Wilayah Perbatasan.
Sosialisasi ini digelar di Pondok Pesantren An Nasuha, Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/19).
Program ini merupakan bagian dari Pelayanan KB (Keluarga Berencana) terintegrasi di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Sosialisasi ini pun mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Uu berujar, keluarga berencana merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Naik 8,51 Persen, UMP DIY Terrendah di Indonesia
Uu pun mengapresiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat melalui BKKBN Jabar yang telah menggelar sosialisasi PKBR dan pelayanan KB terintegrasi tersebut.
“Apalagi ini kegiatannya langsung menyentuh masyarakat dan pelajar yang dipersiapkan untuk membina rumah tangga,” kata Uu.
“Jadi, para remaja ini sudah bisa mempersiapkan bukan hanya punya anak yang sudah direncanakan, tapi pernikahan pun sudah direncanakan, sehingga diharapkan akan menjadi rumah tangga yang hebat, sakinah, mawadah, warahmah, tapi anaknya juga hebat-hebat,” tambahnya.
Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo sementara itu mengatakan, berencana dalam berkeluarga sangat penting terutama terkait jarak kelahiran anak yang harus diperhatikan.
Anjurannya, kata Hasto, jarak melahirkan antara anak yang satu dengan anak berikutnya menurut tuntunan Alquran adalah 30 bulan, sementara menurut WHO jarak kelahiran anak adalah 33 bulan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Optimistis Kontingen Jabar Juarai Pornas Korpri 2019
Program KB sendiri membatasi usia pernikahan idealnya di atas 19 tahun karena melahirkan idealnya di usia 20 tahun. Sementara melahirkan sehat idealnya antara usia 20-35 tahun. Adapun BKKBN menyosialisasikan usia pernikahan di usia 21 tahun.