Suara.com - Mobil pribadi milik Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kekinian telah menggunakan plat nomor khusus milik Kementerian Pertahanan, 1-00. Sebelumnya mobil Toyota Alphard warna putih menggunakan nomor bernopol B 108 PSD.
Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo enggan berpaling ke mobil dinas yang baru. Ia berujar bahwa hal tersebut dilakukan lantaran Prabowo telah merasa nyaman dengan tunggangan sehari-harinya yaitu Toyota Alphard warna putih.
“Mobil itu kan dia sudah punya. Dia hari-hari sudah nyaman dengan mobil dia. Jadi tidak tidak apa-apa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ramai diperbincangkan lantaran disebut-sebut tidak mau menggunakan fasilitas mobil dinas negara yang diberikan kepada para menteri.
Baca Juga: Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Jadi Menhan, Ini Pesan Amien Rais
Prabowo disebut hanya mengambil plat nomor polisi mobil dinas yang kemudian dipasang di mobil pribadi miliknya.
Kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu pemilik akun Twitter @CintaNKRI08 mengunggah sebuah foto mobil Toyota Alphard bewarna putih persis milik Prabowo dengan plat nomor polisi berlogo Kemenhan 1-00.
"Mobil Dinas @Kemhan_RI Bapak @prabowo MashaaAllah Bapak hanya mengambil No Plat Mobil sedang Mobil dinas Negara tidak di pakai, dan Gaji pun Tidak di ambil pula, Berkah Allah untuk mu Bapak, Dan jangan Lupa Lebih sehat Bawa Makanan dan Air Minum dari Rumah #NyaiLovePrabowo," kicau pemilik akun Twitter @CintaNKRI08 seperti dikutip Suara.com pada Selasa, (29/10/2019).
Untuk diketahui, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima mobil dinas baru untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Mobil dinas tersebut merek Toyota Crown jenis 2.5 HV G-Executive.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyatakan mobil dinas tersebut saat ini sedang dalam pengecekan dan penyelesaian administrasi.
Baca Juga: Guyon Menhan Prabowo Kepada Wamen Trenggono: Kamu yang Kerja Aku yang Tidur
"Sudah, sedang dalam pengecekan dan penyelesaian administrasi," ujar Setya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2019).