Menteri yang tengah bertugas dipersilakan menempatinya bersama keluarga selama menjabat di pemerintahan.
Karena lokasinya strategis, jadi para menteri bisa dengan sigap menuju istana bila dipanggil oleh Presiden. Namun, mereka juga diperbolehkan untuk memilih tinggal di rumah pribadi.
Fasilitas Kendaraan Dinas
Selain rumah, menteri negara juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Kendaraan ini digunakan untuk menunjang mobilitas mereka selama menjabat.
Baca Juga: Viral Berpelat Dinas, Prabowo Unggah Foto Alphard saat Temui Panglima TNI
Baru saja Pemerintah dan DPR RI menyetujui pembelian kendaraan dinas baru untuk menteri Jokowi 2019-2024.
Menggelontorkan uang negara sebesar Rp 147 miliaran, Prabowo dan yang lainnya bakal mendapatkan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Mobil ini termasuk jenis kendaraan hybrid yang ramah lingkungan, karena tenaga penggeraknya menggunakan baterai dan juga bensin.
Keunggulan lainnya, eksterior dan interiornya sangat mewah. Sangat cocok untuk dijadikan mobil operasional sekelas menteri negara.
Tenaganya gak perlu diragukan lagi, karena mobil ini dibekali dengan mesin 2.500 cc 4 silinder. Bisa menghasilkan tenaga setara dengan 223 tenaga kuda dan torsi 221 Nm.
Baca Juga: Jubir Benarkan Prabowo Tak Akan Ambil Gaji sebagai Menhan