Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan memangkas pejabat eselon sesuai amanat Presiden Jokowi untuk merampingkan birokrasi. Eselon III dan IV di KemenPAN-RB akan dihapuskan.
Tjahjo mengatakan, untuk tahap awal perampingan birokrasi, KemenPAN-RB akan menghapuskan jabatan eselon III dan IV pada bulan ini.
Hal yang sama bakal diberlakukan di kementerian-kementerian lain selama satu tahun ke depan.
"Target saya eselonisasi itu paling lama setahun selesai. Saya mulai dari KemenPAN-RB, yang bulan ini eselon III dan IV dipangkas," kata Tjahjo di Gedung KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD
Bahkan, Tjahjo berani berjanji jika tak mampu merampingkan birokrasi dalam waktu satu tahun, dia akan mundur sebagai menteri.
"Janji saya enggak sampai setahun berati saya gagal, saya mundur. Maka saya akan percepat hal yang jadi poin pak presiden," tegas Tjahjo.
Namun, Tjahjo menegaskan pendapatan atau gaji para eks eselon yang dihapuskan tidak akan berkurang.
"Secara prinsip yang terima penghasilan itu tidak akan kami kurangi dan akan ditata," kata Tjahjo.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Pimpin Kemenkumham 23 Hari, Yasonna Ucapkan Terima Kasih