Skandal Lem Aibon Rp 82 Miliar Terbongkar, Komika Ernest Sanjung PSI

Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:32 WIB
Skandal Lem Aibon Rp 82 Miliar Terbongkar, Komika Ernest Sanjung PSI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon senilai Rp 82,2 miliar, memantik atensi komika Ernest Prakasa.

Ernest Prakasa menyanjung kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang pertama kali membongkar kejanggalan anggaran tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan pria yang juga dikenal sebagai sineas itu, melalui jejaring Twitter pribadinya @ernestprakasa, Selasa (30/10/2019).

"Kader @psi_id di DPRD bongkar skandal aibon 82 miliar, sampai-orang DKI nggak punya jawaban lain selain "salah ketik," cuitnya.

Baca Juga: Buruh Demo Balai Kota Jakarta, Minta Anies Keluar

Ernest mengaku lega, akhirnya partai pilihannya saat pemilu terbukti memiliki kinerja baik.

Ia lantas mengaitkan hal itu dengan mereka yang golput. Ia berharap kedepannya masyarakat bisa menyuarakan hak pilihnya.

"Gue lega suara gue di pemilu kemarin nggak sia-sia. Tolong cc-in ke yang golput dong, siapa tau lain kali jadi lebih pengen pakai hak suaranya. Siapa tahu," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, melalui Twitter.

"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya. Buat apa?" cuit William Selasa (29/10/2019) malam.

Baca Juga: Idham Azis: Saya Bilang ke Istri, Urusanmu Dapur, Sumur, Kasur Saja

Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id, anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp 82,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI