Suara.com - Sekumpulan buruh demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan Upah minimal Provinsi (UMP) 2020 sesuai yang direkomendasikan dewan pengupahan dari kalangan buruh yaitu sebesar 16 persen.
Buruh minta kenaikan gaji sampai Rp 4,6 juta.
"Kami dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta terdiri dari sembilan federasi ingin bertemu dengan Gubernur DKI, Anies Basweda untuk meyakinkan beliau agar berani menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 16 persen atau sekitar Rp 4,6 juta," kata ketua buruh Winarso saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Dia menambahkan rekomendasi UMP sebesar Rp4,6 juta tersebut telah melalui berbagai survei tentang kebutuhan riil masyarakat di DKI Jakarta. Dia menyebutkan jika dilihat dari survei lain, misalnya BPS, maka seharusnya orang tinggal di DKI mereka harus punya pendapatan sebesar Rp 5 juta.
Baca Juga: Tok! UMP Jateng 2020 Naik 8,51 Persen, Jadi Rp 1,7 Juta
"Artinya sangat rasional ketika dewan pengupahan dari unsur buruh hanya merekomendasikan Rp 4,6 juta. Ini adalah bentuk win-win solution. Bentuk kerja sama dalam hubungan yang baik dengan Apindo dan pemerintah," jelas dia.
Buruh meminta pemerintah agar tidak menetapkan UMP menggunakan PP 78/2015 yang hanya sbesar 8,51 persen atau sekitar Rp 4,2 juta. Para buruh berencana akan bertahan di Balai Kota hingga bertemu dengan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
"Kami harus menyampaikan langsung apa yang menjadi tuntutan kami. Apa yg menjadi aspirasi kami, karena kami lihat Pak Anies sangat terbuka bagi masyarakat," kata dia.
Menurut dia pihaknya telah mengajukan surat untuk audiensi mengenai UMP tersebut sejak seminggu yang lalu, namun surat itu tidak ada tanggapan. Oleh sebab itu mereka ingin memastikan Anies menemui mereka yang telah menunggunya di depan Balai Kota. (Antara)
Baca Juga: Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta