Suara.com - Polda Jatim masih mengembangkan pasca melakukan penangkapan terhadap Soni Dewangga, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA.
Penangkapan itu dilakukan setelah nama Soni ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus prostitusi online tersebut.
"Saya sudah dapat laporan dari penyidik dari Dirkrimum bahwa betul ada penangkapan terkait dengan prostitusi dan kami waktu itu perintahkan coba dikembangkan dan sampai sejauh mana. Saya dapat laporan tadi pagi inisial S (Soni Dewangga) sudah ketangkap," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu (30/10/2019).
Lebih lanjut, Luki mengungkapkan, penyidik meringkus Soni saat sedang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini, S sudah ada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
"Inisial S sudah ketangkap ini dari Jakarta. Ditangkapnya di Jakarta," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Luki memerintahkan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap alat komunikasi Soni yang masih berstasus mahasiswa. Tujuannya untuk membongkar seberapa besar jaringan prostitusi ini.
Digital forensik juga dimaksudkan untuk menelisik seberapa banyak artis-artis yang terlibat.
"Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kami dapat laporan baru sepintas bahwa banyak artis-artis yang terlibat. Selain itu, juga ada informasi, orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya," kata dia.
Pengejaran tersebut terhadap Soni dilakukan setelah polisi telah menetapkan mucikari bernama Julendi alias J sebagai tersangka. Mucikari yang menjual model tersebut ke seorang lelaki hidung belang seharga Rp 65 juta untuk kencan singkat.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
Polisi pun telah menahan mucikari tersebut. Beda dengan mucikarinya, Putri hanya dikenakan wajib lapor.
Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.
Dari lokasi, polisi menyita kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian. Sementara Julendi yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kamar lain di hotel yang sama.
Kontributor : Achmad Ali