Suara.com - Belakangan ini aksi unjuk rasa seakan terus bergulir di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Mulanya pada 23 September lalu, massa yang yang didominasi mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil. Mereka menyuarakan beragam tuntutan, seperti pembahasan ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga demokrasi untuk Papua, juga pengusutan masalah karhutla.
Massa dalam jumlah besar memenuhi titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta kala itu. Aksi tersebut lantas memantik gairah mahasiswa di kota-kota lain hingga kemudian lini masa demo yang diawali pada akhir September itu mengekor.
Pada 24 September, demonstrasi digelar mahasiswa di depan Gedung DPR RI, hingga massa bentrok dengan aparat dan sejumlah korban berjatuhan, dan ada pula yang ditangkap.
Di hari yang sama, mahasiswa di Solo melakukan aksi massa bertajuk Bengawan Melawan, begitu juga di Medan, Semarang, sampai Makassar. Bahkan hingga bulan berikutnya, massa terus bergerak untuk menyuarakan tuntutannya.
Baca Juga: Resmi Dicabut, apa yang terjadi jika RUU Ekstradisi Hong Kong disahkan ?
Gelombang protes yang besar itu juga terjadi di berbagai belahan dunia menuju penghujung 2019, tak hanya Indonesia.
![Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Colombo, Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019).](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/23/72251-massa-aliansi-rakyat-bergerak-melakukan-aksi-gejayan-memanggil.jpg)
Dari jalan-jalan di Hong Kong; La Paz, Bolivia; Port-au-Prince, Haiti; Quito, Ekuador; Barcelona, Spanyol; Beirut Lebanon; juga Santiago de Chile, Chili, banyak orang turun ke jalan, menggunakan hak mereka untuk memprotes dan menuntut perubahan dari para penguasa.
Menurut Amnesty International, Jumat (25/10/2019), sedihnya, dari seluruh demo ini, terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) selama protes.
Amnesty International telah mendokumentasikan tanda-tanda pelecehan dan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa di Bolivia, Lebanon, Chili, Spanyol, Irak, Guinea, Hong Kong, Inggris, Ekuador, Kamerun, dan Mesir pada Oktober sejauh ini.
Di Hong Kong, protes menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan pemerintah Hong Kong terhadap China telah berlangsung selama periode waktu yang lama.
Baca Juga: Parlemen Hong Kong Resmi Batalkan RUU Ekstradisi
Namun, meskipun polisi melakukan perlawanan dengan tindakan keras, massa tak menyerah, sedangkan di negara lain demonstrasi dengan cepat ditekan melalui taktik seperti penangkapan massal. Di Mesir, lebih dari 2.300 orang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pada September ini.
Amnesty International selalu menegaskan bahwa memprotes secara damai bukanlah kejahatan dan sebenarnya merupakan HAM, apalagi orang-orang yang turun ke jalan juga kebanyakan tengah memperjuangkan HAM.
Korupsi
Gelombang protes besar-besaran di Chili, Mesir, dan Lebanon dipicu oleh tudingan korupsi terhadap pemerintah.
Pada akhir September, ribuan orang ambil bagian dalam demonstrasi di seluruh Mesir. Banyak yang berkumpul di Tahrir Square, Kairo. Protes dipicu oleh serangkaian video viral yang mengklaim korupsi tingkat tinggi di militer Mesir.
Di Lebanon, massa menyerukan supaya pemerintah mundur karena korupsi yang dirasakan belakangan dan kegagalan pemerintah untuk memberikan hak-hak sosial dan ekonomi dasar.
Biaya hidup
Ketika korupsi menjadi sorotan, maka begitu pula untuk biaya hidup. Di Chili, demonstrasi dimulai oleh para mahasiswa setelah pemerintah mengumumkan kenaikan tarif transportasi di Santiago de Chile, ibu kota negara itu.
![Seorang perempuan tergeletak terkena gas air mata yang dilontarkan polisi saat membubarkan aksi protes di Hong Kong. (AFP)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/02/91850-aksi-protes-di-hong-kong.jpg)
Sejak saat itu aksi unjuk rasa besar-besaran memanas untuk memprotes kebijakan pemerintah yang telah membebani hak ekonomi, budaya, dan sosial masyarakat di Chili, terlebih negara itu memiliki tingkat ketimpangan pendapatan terburuk.
Langkah-langkah penekanan ekonomi yang keras juga terjadi di Mesir dan Ekuador. Di Ekuador, keputusan pemerintah untuk mengakhiri subsidi bahan bakar memicu protes besar-besaran.
Keadilan Iklim
Ketidakadilan akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan makin menjadi fokus protes di sejumlah negara di Eropa pada tahun lalu.
Aktivis Pribumi yang memimpin tuduhan terhadap degradasi lingkungan diikuti oleh kemunculan kelompok-kelompok 'pembangkangan sipil' yang telah mendominasi berita utama di Inggris, hingga kemudian terjadi pula protes massa atas penanganan kebakaran hutan pemerintah di Bolivia.
Makin banyak orang turun ke jalan untuk mengungkapkan keprihatinan mereka tentang bagaimana para pemimpin merespons krisis ini.
Salah satu momen yang menonjol terjadi pada September, ketika lebih dari 7,6 juta orang mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa perubahan iklim selama satu minggu di 185 negara.
Protes tersebut diselenggarakan oleh Fridays for Future, sebuah gerakan yang dipimpin oleh kaum muda dan dipelopori aktivis Swedia Greta Thunberg.
Kebebasan politik
Mobilisasi dan demonstrasi besar-besaran terjadi di Barcelona dan seluruh Catalonia setelah Mahkamah Agung Spanyol menghukum 12 pemimpin dan aktivis politik Catalan.
Di India, protes telah digaungkan setelah pemerintah India membuat keputusan sepihak untuk mencabut Pasal 370 Konstitusi India yang menjamin otonomi khusus untuk Jammu & Kashmir dan membagi negara bagian itu menjadi dua wilayah serikat yang terpisah.
Hong Kong pun telah menjadi rumah bagi salah satu protes terbesar dan paling berkelanjutan terkait kebebasan politik tahun ini. Protes dimulai pada April 2019, setelah pemerintah Hong Kong mengusulkan RUU yang memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina.
Jumlah orang-orang yang turun ke jalan sudah tak terhitung lagi. Pemerintah pun akhirnya membatalkan rencana untuk memperkenalkan RUU tersebut, tetapi aksi massa terus bergulir dan telah berevolusi menjadi seruan yang lebih luas terhadap perubahan, yang mencakup peninjauan sepenuhnya atas tindakan polisi dan reformasi politik untuk mengizinkan masyarakat memilih sendiri para pemimpin Hong Kong.