Suara.com - Belakangan ini aksi unjuk rasa seakan terus bergulir di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Mulanya pada 23 September lalu, massa yang yang didominasi mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil. Mereka menyuarakan beragam tuntutan, seperti pembahasan ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga demokrasi untuk Papua, juga pengusutan masalah karhutla.
Massa dalam jumlah besar memenuhi titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta kala itu. Aksi tersebut lantas memantik gairah mahasiswa di kota-kota lain hingga kemudian lini masa demo yang diawali pada akhir September itu mengekor.
Pada 24 September, demonstrasi digelar mahasiswa di depan Gedung DPR RI, hingga massa bentrok dengan aparat dan sejumlah korban berjatuhan, dan ada pula yang ditangkap.
Di hari yang sama, mahasiswa di Solo melakukan aksi massa bertajuk Bengawan Melawan, begitu juga di Medan, Semarang, sampai Makassar. Bahkan hingga bulan berikutnya, massa terus bergerak untuk menyuarakan tuntutannya.
Baca Juga: Resmi Dicabut, apa yang terjadi jika RUU Ekstradisi Hong Kong disahkan ?
Gelombang protes yang besar itu juga terjadi di berbagai belahan dunia menuju penghujung 2019, tak hanya Indonesia.
Dari jalan-jalan di Hong Kong; La Paz, Bolivia; Port-au-Prince, Haiti; Quito, Ekuador; Barcelona, Spanyol; Beirut Lebanon; juga Santiago de Chile, Chili, banyak orang turun ke jalan, menggunakan hak mereka untuk memprotes dan menuntut perubahan dari para penguasa.
Menurut Amnesty International, Jumat (25/10/2019), sedihnya, dari seluruh demo ini, terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) selama protes.
Amnesty International telah mendokumentasikan tanda-tanda pelecehan dan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa di Bolivia, Lebanon, Chili, Spanyol, Irak, Guinea, Hong Kong, Inggris, Ekuador, Kamerun, dan Mesir pada Oktober sejauh ini.
Di Hong Kong, protes menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan pemerintah Hong Kong terhadap China telah berlangsung selama periode waktu yang lama.
Baca Juga: Parlemen Hong Kong Resmi Batalkan RUU Ekstradisi
Namun, meskipun polisi melakukan perlawanan dengan tindakan keras, massa tak menyerah, sedangkan di negara lain demonstrasi dengan cepat ditekan melalui taktik seperti penangkapan massal. Di Mesir, lebih dari 2.300 orang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pada September ini.