Suara.com - Anggaran Rp 82 Miliar untuk membeli lem aibon bagi sekolah di Jakarta menuai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, dokumen soal anggaran itu pada situs penyedia informasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, apbd.jakarta.go.id, telah dihapus.
Sebelumnya dokumen itu masih bisa diakses hingga pukul 22.30 WIB. Dalam situs itu diungggah rincian anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK).
Terdapat dua rincian anggaran. Pertama untuk membeli lem aibon bagi 37,500 orang untuk satu tahun dengan nilai anggaran mencapai Rp 82,800,000. Kedua adalah untuk membeli tinta printer dengan nilai anggaran Rp 104,600.
Saat wartawan Suara.com membuka situs tersebut tertulis jadwal belum ada yang dipublikasikan. Padahal alamat situs yang dimasukan sama persis dengan yang sebelumnya menampilkan dokumen itu.
Baca Juga: Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama
Terkait itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengakui kalau pihaknya sudah merevisi anggaran itu. Namun pihaknya, kata Susi, juga sedang melakukan pemeriksaan ulang.
"Kami sudah revisi. Tapi kami lakukan pengecekan ulang untuk menyisir kembali seluruhnya," ujar Susi saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar.
Anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. KUA-PPAS ini di buka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 37.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp 184.000.
Baca Juga: Jalan Kaki ke Balai Kota, Erick Tohir Sampaikan Perintah Jokowi ke Anies
Pengadaan lem aibon ini untuk 12 bulan atau 1 tahun. Totalnya untuk anggaran ini dituliskan sebesar Rp 82,800,000.