Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara soal anggaran pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar. Anggaran yang menuai kontroversi itu kekinian tengah diperiksa.
Sekretaris Disdik DKI, Susi Nurhati, menduga anggaran yang masuk di situs resmi penyedia informasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id itu karena salah ketik pada situs tersebut.
"Kami sedang cek kembali. Apakah ini salah ketik atau bagaimana," ujar Susi saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Susi mengklaim anggaran sebesar Rp 82 miliar itu tidak benar adanya. Menurutnya untuk peralatan alat tulis kantor (ATK) bagi sekolah tidak termasuk lem aibon.
Baca Juga: Produsen Minta Pemprov DKI Tak Asal Larang Odong-odong di Jalanan
"Enggak mungkin (ada anggaran Rp 82 M untuk beli lem aibon). Kalau untuk Dinas Saya hanya beli kertas dan tinta," jelasnya.
Ia lantas menindaklanjutinya dengan memeriksa ke sekolah-sekolah soal anggaran itu. Selain itu ia mengaku sudah meminta agar pihak sekolah membuat anggaran yang efisien.
"Kami sedang cek ke sekolah-sekolah. Tapi kami sudah menginstruksikan agar sekolah menggunakan ATK seefisien mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar.
Anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. KUA-PPAS ini di buka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.
Baca Juga: Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru
Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 37.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp 184.000.