Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar.
Anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. KUA-PPAS ini di buka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 37.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp 184.000.
Pengadaan lem aibon ini untuk 12 bulan atau 1 tahun. Totalnya untuk anggaran ini dituliskan sebesar Rp 82,800,000.
Baca Juga: Produsen Minta Pemprov DKI Tak Asal Larang Odong-odong di Jalanan
Rincian kegiatannya dituliskan untuk kebutuhan pendidikan. Selain itu organisasi yang menganggarkan adalah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat.
Anggaran ini diperuntukkan Program Wajib Belajar 12 tahun. Nama kegiatannya adalah Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Untuk diketahui, bukan hanya kali ini anggaran dalam KUA-PPAS 2020 Pemprov DKI menuai kontroversi.
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik dari Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.
Selain anggaran untuk TGUPP, anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.
Baca Juga: Targetkan 500 Km Jalur Sepeda, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 73 Miliar
Sedangakan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.