Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya telah membicarakan terkait rencana pemekaran provinsi di Papua dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mahfud menilai rencana pemekaran wilayah di provinsi Papua tersebut perlu dianalisa terlebih dahulu. Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima kehadiran Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
"Mungkin ditambah dua (provisi) gitu ya, tapi nanti lah lebih (jelasnya) nantikan harus dianalisis dulu dilihat petanya, kantong-kantong penduduknya dimana kan gitu. Bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai misalnya itu bagaimana. Nanti dilihat dulu semuanya," ujar Mahfud.
Terkait adanya moratorium yang menghentikan pemekaran atau penggabungan wilayah sejak tahun 2014, Mahfud menilai pemekaran wilayah tersebut masuk ke dalam daftar kumulatif yang suatu saat bisa dimunculkan kembali.
Baca Juga: Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri
“Dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan itu memang pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi, kan begitu,” ujarnya.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembahasan soal pemekaran provinsi Papua telah memasuki babak baru. Pembentukan Provinsi Papua Selatan disebut sudah dipastikan bakal terjadi.
Kepastian soal pemekaran Papua Selatan itu didapatkan setelah Tito mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkunjung ke Papua.
"Pemerintah Pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua Provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah oke lah," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tito Laporkan ke Menkopolhukam Mahfud soal Keamanan di Papua