Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan prioritas politik luar negeri Indonesia selama lima tahun periode 2019-2024. Retno menyebut prioritasnya ada 4+1 poin.
"Prioritas politik luar negeri Indonesia akan bertumpu pada prioritas 4+1, saya ulangi prioritas four plus one!," kata Retno di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Retno mengatakan prioritas pertama yaitu penguatan diplomasi ekonomi yang dilakukan melalui beberapa langkah strategis seperti; kapitalisasi penguatan pasar domestik, penguatan pasar tradisional dan terobosan pasar non-tradisional, penguatan perundingan perdagangan dan investasi.
"Selanjutnya, promosi terpadu perdagangan dan investasi serta mendorong outbound investment, dan optimalisasi diplomasi untuk menjaga kepentingan strategis ekonomi Indonesia," jelas Retno.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Ajak Istri dan Menlu Malaysia Hadiri Pelantikan Jokowi
Prioritas kedua, diplomasi perlindungan warga negara sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri.
Untuk memenuhi prioritas kedua, Kemlu akan melakukan lima hal antara lain; integrasi data WNI melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, perbaikan tata kelola migrasi aman, reguler dan teratur, terakhir upaya pencegahan - prevensi melalui edukasi publik.
Prioritas ketiga adalah diplomasi kedaulatan dan kebangsaan. Menurut Retno, diplomasi harus dapat bekerja untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI.
"Penyelesaian batas-batas negara akan diintensifkan melalui perundingan. Selain itu, kerja sama untuk menyebarkan toleransi, kemajemukan, dan demokrasi, sebagai indentitas bangsa akan terus diintensifkan. Kerja sama melawan radikalisme dan terorisme juga akan diperkuat. Diplomasi kedaulatan akan terus dipertebal," ucap Retno.
Prioritas keempat, meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap dunia melalui berbagai posisi Indonesia di organisasi internasional.
Baca Juga: Dubes Mahendra Siregar Diprediksi Gantikan Menlu Retno? Ini Profilnya
Retno mencontohkan keanggotaan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2020-2022 bisa mendorong meningkatkan diplomasi Indonesia di bidang perlindungan dan penegakan HAM.