Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah tetap mewaspadai gerakan kelompok teroris ISIS, menyusul aksi bunuh diri Abu Bakar Al Baghdadi ketika diserang tentara Amerika Serikat.
Mahfud menyampaikan, alasan pemerintah selalui waspada lantaran paham ISIS bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurut Mahfud hukum harus ditegakkan terhadap pihak-pihak yang terpapar paham radikalisme ISIS.
"Kalau di Indonesia tewas atau tidak tewas soal Baghdadi, ISIS itu tetap harus diwaspadai, tetap harus ditindak secara hukum kalau ada di sini. Itu kan jelas-jelas melawan rakyat dan negara Indonesia kalau ISIS dengan secara ideologinya itu beroperasi di sini," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
"Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap sikap kita, tewas atau tidak tewasnya Al Baghdadi. Enggak tewas pun kita sama tetap menolak ISIS," imbuhnya.
Baca Juga: Salah Terus Sebut Jabatan, Mahfud MD: Kalau Ingat Tito tuh, Ingat Kapolri
Kendati begitu, Mahfud menilai masyarakat dan aparat keamanan meski bertindak hati-hati dalam menangani persolan penyebaran paham ISIS. Menurutnya, penting untuk menggunakan pendekatan kemanusiaan agar tidak terjadi kesalahan dalam memberantas pihak-pihak yang diduga terpapar paham ISIS.
"TNI atau Polri enggak boleh sembarang bertindak, harus bertindak betul orang yang diduga ISIS punya kapasitas untuk menjadi ISIS yang sungguhan. Pendekatan kemanusiaan juga harus dilaksanakan. Harus hati-hati betul jangan mengorbankan manusia yang tidak berdosa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan pemerintah tengah mewaspadai kejadian pasca tewasnya pendiri sekaligus khilafah ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. Suhardi mengungkapkan kekinian pihaknya terus memantau kejadian di Suriah.
“Kita sudah mendengar (berita) itu tetapi kita tidak boleh meremehkan. Kita perlu memperhatikan apa yang akan terjadi setelah itu,” kata Suhardi di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (28/10) kemarin.
Baca Juga: Didesak ICW Mundur Kalau Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Jawaban Mahfud MD