Suara.com - Kepala Desa Babulu Selatan, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Paulus Lau, ditangkap aparat kepolisian, karena diduga terlibat penganiyaan gadis berusia 16 tahun.
Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Selasa (29/10/2019), mengatakan Paulus Lau kekinian sedang diperiksa di Polsek Kobalima.
“PL akan dibawa ke Polres Belu. Kami juga sudah menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam aksi persekusi itu,” kata Abast.
Sebelumnya diberitakan, Noviana Baru, perempuan berusia 16 tahun warga Desa Babulu Selatan, dianiaya Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau hingga nyaris tewas.
Baca Juga: Dituduh Mencuri, Gadis di NTT Dianiaya hingga Digantung Kepala Desa
Noviana dianiaya karena dituduh warga desa setempat mencuri cincin emas milik seorang warga di Desa Beitahu. Foto-foto penganiayaan tersebut viral di media sosial, Senin (28/10/2019).
Dalam foto yang dikutip Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, korban penganiayaan Noviana diikat kedua tangannya dan digantung.
Tampak salah seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi meninju wajah korban yang masih dalam posisi terikat dan digantung.
Aksi tindakan main hakim sendiri oleh kades dan sejumlah warga disaksikan keluarga korban dan warga desa setempat. Persekusi itu disebut terjadi semalam suntuk.
Setelah peristiwa itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kobalima.
Baca Juga: Lepas Penat, Menyisir Taman Laut 17 Pulau Riung NTT
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu (16/10).