DPR Bakal Fit and Proper Test Calon Kapolri Idham Aziz Besok

Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:23 WIB
DPR Bakal Fit and Proper Test Calon Kapolri Idham Aziz Besok
Idham Azis. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI telah membentuk alat kelengkapan dewan termasuk Komisi III. Diketahui, Anggota DPR Herman Hery dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih menjadi Ketua Komisi III.

Herman mengatakan pihaknya akan langsung tancap gas untuk menyelesaikan tugas pertamanya, yakni melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Idham Aziz.

Ia menargetkan fit and proper test terhadap Idham bakal dilakukan Rabu (30/10/2019) besok dengan penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri disepakati oleh seluruh anggota Komisi III.

“Terkait pertanyaan tadi apa yang akan kami lakukan soal fit and proper test Kapolri, kami berencana kalau sore hari ini kami telah menerima penugasan Bamus untuk melakukan fit and proper test, maka malam ini juga dalam rapat pleno komisi kami akan meminta pendapat dan persetujuan seluruh anggota sesuai mekanisme,” ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: Temani Jokowi, Tito ke Papua Bersama Panglima TNI dan Plt Kapolri

Setelah mendapat persetujuan tersebut, Herman mengatakan Komisi III selanjutnya akan mengunjungi kediaman dari Idham pasa Rabu besok sekitar pukul 09.00 WIB. Kunjungan tersebut, lanjut Herman ditujukan guna melihat latar belakang kehidupan pribadi Idham dan keluarganya.

Komisi III selanjutnya juga bakal menerima pendapat masyasrakat pada hari yang sama setelah melakukan kunjungan. Jika dimungkinkan, fit and proper test terhadap Idham juga dilakukan pada sore hari usai menerima pendapat masyarakat.

“Jika selesai fit and proper test, mungkin malam harinya kami akan lakukan penetapan calon Kapolri terpilih yang sudah dibuatkan keputusan tingkat pertama di Komisi III kemudian hari Kamis kami teruskan ke paripurna,” tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR juga telah membacakan surat presiden Nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan kapolri saar Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Kejar Pada Kapolri yang Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI