Cekoki Anak Kandung hingga Tewas, Mama Muda Nur Jalani Tes Kejiwaan

Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:08 WIB
Cekoki Anak Kandung hingga Tewas, Mama Muda Nur Jalani Tes Kejiwaan
Pihak kepolisian tengah melakukan tes kejiwaan Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang berusia dua tahun berinisial ZNL. (Foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nahas, di klinik tersebut sedang tidak ada bidan yang bertugas. Lantas, korban dibawa menuju rumah sakit terdekat, namun korban meninggal saat tiba di lokasi.

Polisi akhirnya menguak motif pembunuhan tersebut. Ternyata, alasan Nur menghabisi balitanya itu karena depresi karena sang suami mau menceraikannya.

Dari tangan Nur, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah galon, satu buah cangkir warna pink, satu potong celana pendek, dan satu potong kaos warna pink.

Akibat perbuatanya, Nur dijerat dengan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 dan atau pasal 351 (3) KUHP.

Baca Juga: Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI