Tak Tahu Prabowo Boleh ke AS, Kemenlu: Tanya Lagi Pihak yang Beri Statement

Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:04 WIB
Tak Tahu Prabowo Boleh ke AS, Kemenlu: Tanya Lagi Pihak yang Beri Statement
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto seusai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Kemenhan. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri belum mengetahui terkait kabar diperbolehkannya Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan masuk ke Amerika Serikat sejak dilarang Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2000.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah justru meminta awak media untuk mempertanyakan kembali kepada orang yang pertama kali mengabarkan bahwa Prabowo diundang pihak Amerika Serikat ke negeri Paman Sam tersebut.

"Silakan dikonfirmasi ya undangannya dalam kapasitas apa, silahkan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut," kata Faizasyah saat ditemui di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Dia menjelaskan, penerbitan visa bagi seseorang adalah hak kedaulatan suatu negara, sehingga setiap negara berhak menentukan seseorang berhak masuk ke negaranya atau tidak dengan alasan yang tidak wajib dipublikasikan.

Baca Juga: Komentari Sikap Amien Rais, Jubir Prabowo Semprot Cak Lontong

"Jadi kebijakan visa suatu negara kan menjadi hak kedaulatan suatu negara, sama halnya kalau orang luar ingin ke Indonesia, kemudian visanya belum diterbitkan, kami tidak harus ada kewajiban bagi Indonesia untuk menjelaskan apa alasan diberikan atau tidak diberikannya visa, itu berlaku umum, semua negara juga menerapkan kebijakan yang sama," kata dia.

Maka dari itu, Kemlu mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan alasan yang jelas dari Departemen Luar Negeri AS menolak pengajuan visa Prabowo pada tahun 2000.

"Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa ya, jadi apa isu yang beredar dan berkembang, memang hanya pihak AS yang bisa menjelaskan, kami sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan informasi dan tidak tahu juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Prabowo sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat sejak diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Pertahanan RI, bahkan Dasco mengklaim Prabowo diundang langsung oleh pihak Amerika Serikat.

"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilaturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, siang tadi.

Baca Juga: Amien Rais Akan Mengawasi Kerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan

Namun, Dasco menyebug Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.

Diketahui, menurut laporan harian New York Times mengabarkan Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston pada tahun 2000.

Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.

Kepada Kantor Berita Reuters, Prabowo menduga penolakan itu akibat tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang saat penggulingan orde baru di era Presiden Soeharto, tuduhan itu secara tegas ia bantah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI