Minimalisir Isu PMI, Kemnaker Perkuat Peran dan Tugas Atase Ketenagakerjaan

Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:42 WIB
Minimalisir Isu PMI, Kemnaker Perkuat Peran dan Tugas Atase Ketenagakerjaan
Acara Focus Group Discussion (FGD) Kemnaker bersama mitra kerja terkait di Jakarta, Senin (28/10/2019). [Dok. Kemnaker]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga saat ini, Eva mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki 13 Atase/Kepala Bidang/Staf Teknis Ketenagakerjaan yang tersebar di 12 negara, antara lain yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Hong Kong, Yordania, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Taiwan.

Dalam FGD itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para pihak untuk pencegahan PMI nonprosedural. Selain Kemnaker, penandatanganan tersebut dilakukan oleh perwakilan K/L terkait, di antaranya Kemdagri, Kepolisian, Kemkes, BNP2TKI, Kemlu, BNSP, dan lainnya.

"Komitmen bersama para pihak ini agar perlindungan terhadap PMI, khususnya PMI perempuan, benar-benar bisa terlaksana," tutup Eva.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI