Suara.com - Seorang warga bernama Jamaludin dicokok polisi lantaran diduga hendak menyerang Mapolsek Batu Ceper, Tangerang, Banten, Senin (28/10/2019).
Kasubag Humas Polres Kota Tengerang, Kompol Abdul Rachim menyebut, polisi menyita sebilah golok dari tangan Jamaludin saat penggeledahan. Namun, Jamaludin memberontak dan hendak menyerang petugas.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebilah golok bersarung kayu. Kemudian pelaku berontak ingin menyerang saksi, namun dapat diamankan oleh saksi-saksi,” ucap Abdul saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Setelah diperiksa secara intensif, polisi menyimpulkan jika Jamaludin mengalami gangguan jiwa. Keluarga Jamaludin pun membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Polisi Ancam Tindak Tegas Aksi Premanisme Debt Collector
Tercatat, Jamaludin mengalami gangguan jiwa sejak enam tahun lalu. Nantinya, polisi akan membawa dokter ahli jiwa untuk memeriksa Jamaludin.
“Intinya yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan, penyidik akan memintakan pemeriksaan kejiwaan kepada dokter ahli jiwa,” sambungnya.
Kekinian, Jamaludin masih berada di Mapolsek Batu Ceper dan dalam pengawasan polisi. Jika nantinya kondisi Jamaludin mengalami gangguan jiwa akut, maka polisi akan menyerahkan pelaku ke rumah sakit jiwa.
"Apabila memang gila akan menyerahkan yang bersangkutan kepada RSJ atau dinas sosial untuk dilakukan perawatan,” kata Abdul.
Baca Juga: Heboh Ngelike Akun Porno, Admin Twitter Wamaneg Zainut Dikorek Polisi