Nico Siahaan PDIP Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang

Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:53 WIB
Nico Siahaan PDIP Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP, Nico Siahaan, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sumber uang Rp 250 juta yang digunakan untuk kegiatan sumpah pemuda partai tersebut tahun 2018. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP, Nico Siahaan, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sumber uang Rp 250 juta yang digunakan untuk kegiatan sumpah pemuda partai tersebut tahun 2018.

Untuk diketahui, uang tersebut diduga diberikan oleh mantan Bupati Cirebon Sunjaya Puwardi Sastra, yang kini telah dijerat KPK dalam kasus suap jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menurut saya itu adalah (uang) gotong-royong sebenarnya. Menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong-royong, enggak mungkin kan kami menghalangi kalau ada yang mau gotong-royong," kata Nico di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Meski begitu, Nico mengaku tak mengetahui uang yang diterimanya dari Sunjaya itu hasil korupsi.

Baca Juga: TPPU Bupati Cirebon, Nico Siahaan Ungkap Ada Aliran Duit ke PDIP

Menurut Nico, bukan hanya Sunjaya yang memberikan uang sumbangan untuk acara tersebut, tapi juga kader lainnya.

"Saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya), kami enggak tanya satu-satu. Kira-kira begitu," ucap Nico.

Nico merupakan ketua panitia dalam acara kegiatan sumpah pemuda PDIP tahun 2018. Kekinian, Nico telah mengembalikan uang Rp 250 juta yang diterimanya dari Sunjaya kepada KPK.

"Sudah, sudah dikembalikan," kata Nico.

Nico  diperiksa KPK untuk melengkapi berkas Eks Bupati Cirebon Sunjaya. Sebab, Sunjaya kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan nilai mencapai Rp 51 miliar.

Baca Juga: KPK Periksa Politisi PDIP Nico Siahaan

Uang hasil suap dan gratifikasi tersebut disamarkan Sunjaya dengan disimpan pada rekening atas nama orang lain, serta dielikan aset berupa tanah dan 7 mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI