Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait kabar akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat hoaks tentang dirinya.
Sebelumnya, sejumlah akun di media sosial menyebarkan isu Mahfud MD melarang penggunaan diksi kafir dalam khotbah-khotbah di masjid. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
Klarifikasi tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Senin (28/10/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menceritakan, ada temannya yang meminta izin akan melaporkan beberapa akun yang menyebut Mahfud melarang bilang kafir di masjid.
Baca Juga: Trump Sebut Tewas Seperti Anjing, Jenazah Al Baghdadi Dibuang ke Laut
"Itu bohong besar. Saya setiap hari membaca Surat Kahfi, Surat Waqiah, dan Kafirun. Di situ ada kata kafir lebih 10 kali," ucap Mahfud.
Ia menambahkan bahwa yang dipersoalkan olehnya adalah "mengkafirkan" orang yang hanya berbeda pendapat dan madzhab.
Cuitan ini telah mendapatkan lebih dari 7 ribu like dan 2 ribu retweet hingga Selasa (29/10) siang.
Klarifikasi Mahfud MD tersebut juga menanggapi cuitan dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu soal tugas menteri yang tertukar.
Awalnya, Said Didu melalui jejaring Twitter pribadinya, menanggapi artikel tentang Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid melaporkan 32 akun medsos ke Polda Metrojaya lantaran menyebar fitnah kepada dirinya terkait konten pornografi.
Baca Juga: Amien Rais Akan Mengawasi Kerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan
Atas kejadian itu, Said Didu berasumsi, Wamenag telah mengambil alih tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).