Dalam rekomendasi tersebut juga berisi agar pemerintah membenahi sistem Pemilu dan Pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM, terutama mendorong partai-partai Politik untuk Iebih mengutamakan program politik dan mencegah penyebaran kebencian (hate speech).
Rekomendasi kedua dikirimkan ke Kepolisian RI, agar polisi mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan dalam peristiwa tersebut. Kepolisian juga direkomendasikan supaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 orang korban jiwa, sampai pelaku penembakan dan penyokong aksi penembakan tersebut terungkap.
Polri juga perlu meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggotanya dalam menangani aksi demonstrasi dan kerusuhan massa sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Kemudian, Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Kesehatan RI untuk menyediakan pelayanan di tiap-tiap rumah sakit guna memastikan pelayanan di situasi politik krisis. Rekomendasi keempat, Menteri Komunikasi dan Informasi RI perlu meningkatkan peran sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi yang otoritatif dan kredibel sehingga bisa menjadi acuan oleh masyarakat di saat-saat kritikal serta bisa menangkal sebaran hoaks.
Baca Juga: Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
Rekomendasi kelima, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara menurut dia, perlu lebih cermat dan responsif dalam penyelenggaraan pemilihan umum supaya aspirasi dan keluhan masyarakat bisa tersalurkan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia. Kemudian rekomendasi terakhir dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta agar memastikan adanya standar operasional prosedur layanan kesehatan dalam situasi tertentu sehingga korban bisa tertangani secara prima. (Antara)