Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari

Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:34 WIB
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Ari Purnomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membentuk tim pencari fakta kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tim TPF sudah berangkat ke sana.

TPF untuk mencari fakta soal korban jiwa maupun kekerasan terhadap mahasiswa saat unjuk rasa September 2019 lalu.

"Tim pencari fakta peristiwa September sudah dibentuk dan sedang bekerja, kami mengirimkan tim ke Kendari," kata Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin kemarin.

Hasil investigasi dari peristiwa tersebut, nantinya akan dibuat dalam bentuk rekomendasi dan dikirimkan ke institusi terkait seperti yang telah dilakukan saat Komnas HAM merampungkan pencarian fakta peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.

Baca Juga: Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi

Tim tidak hanya melakukan investigasi di Kendari saja, tetapi juga berupaya menemukan sejumlah fakta-fakta terkait aksi bentrok September yang di Jakarta juga.

"Kami memanggil Kapolres Jakarta Barat, memanggil para pihak lain yang di duga terkait dalam peristiwa September kemarin," ucap Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pencarian fakta untuk peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019. Komnas HAM menemukan sejumlah fakta, seperti meninggalnya 10 warga sipil, kekerasan dan penganiayaan, orang yang diduga hilang, penanganan aksi massa, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum serta soal media dan eskalasi kekerasan.

Dari temuan tersebut, Komnas HAM secara resmi mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika, KPU RI dan Gubernur DKI Jakarta.

"Rekomendasi dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif untuk memajukan, perlindungan, dan penegakan terhadap hak asasi manusia, serta memastikan hal serupa tak terulang lagi," tuturnya. (Antara)

Baca Juga: Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI